Pengaruh Tarif Pajak Penghasilan (PPh 21) dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Karyawan PT Embossindo Utama

Detail Cantuman

Skripsi

Pengaruh Tarif Pajak Penghasilan (PPh 21) dan Sosialisasi Perpajakan Terhadap Kepatuhan Wajib Pajak Orang Pribadi Pada Karyawan PT Embossindo Utama

XML JSON

Tujuan yang ingin dicapai dalam penelitian ini adalah : (1) Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Tarif Pajak Penghasilan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada karyawan PT Embossindo Utama Cikarang. (2) Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Sosialisasi Perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada karyawan PT Embossindo Utama cikarang. (3) Untuk mengetahui seberapa besar pengaruh Tarif Pajak Penghasilan dan Sosialisasi Perpajakan secara bersama-sama terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi pada karyawan PT Embossindo Utama Cikarang. Populasi dalam penelitian ini adalah karyawan PT Embossindo Utama yaitu sebanyak 150 orang karyawan. Jenis penelitian yang digunakan adalah kuantitatif dengan teknik pengambilan sampel yaitu uji instrument penelitian, uji pengujian asumsi klasik, dan uji hipotesis dengan pentuan jumlah sampel menggunakan tabel Issac dan Michael dengan total l05 responden. Hasil uji statistic penelitian menunjukan variabel tarif pajak penghasilan (PPh 21) terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi dengan nilai Uji t sebesar 1.993 > 1.982 dengan signifikansi sebesar 0,041 < 0,05 dan variabel sosialisasi perpajakan terhadap kepatuhan wajib pajak dengan nilai Uji t sebesar 5.975 > 1.982 dengan signifikansi sebesar 0,000 < 0,05 dan taraf kesalahan 5% (α = 0,05% yang berarti bahwa secara parsiatarif pajak pengahsilan (PPh 21) tidak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Adapaun nilai uji F (simultan) menunjukkan Fhitung . Ftabel (23.581 > 2,30) dengan nilai signifikansi sebesar (0,000 < 0,05), yang berarti secara simultan tarif pajak penghasilan (PPh 21) dan sosialisasi perpajakanberpengaruh dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak orang pribadi. Nilai koefisien determinasi sebesar 0,378 (37,8%) dan sisanya 0,622 (62,2%) dipengaruhi oleh variabel lain yang tidak diteliti.


Detail Information

Item Type
Skripsi
Penulis
Aldi Ridwan Pratama - Personal Name
Student ID
01190002
Dosen Pembimbing
Yusril, S.E., Ak., M.M - - Dosen Pembimbing 1
Jarkoni, S.E., M.M - - Dosen Pembimbing 2
Penguji
Kode Prodi PDDIKTI
Edisi
Published
Departement
Akuntansi
Kontributor
Bahasa
Indonesia
Penerbit STIE Bisnis Internasional Indonesia Bekasi : Bekasi.,
Edisi
Published
Subyek
No Panggil
081 PRA p
Copyright
STIE Bisnis Internasional Indonesia Bekasi
Doi

Lampiran Berkas

LOADING LIST...



Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnya  XML Detail